Iko Uwais Minta Tunda Pemeriksaan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan, Ini Alasannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aktor Iko Uwais dijadwalkan memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Rudi.
Namun suami Audy Item itu meminta menunda nya pemeriksaan dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Penyidik hari ini batal memeriksa IU (Iko Uwais). Pengacaranya datang minta untuk reschedule pemeriksaan," kata Kombes Pol Hengki di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, (14/6/2022).
Namun Hengki tidak menjelaskan secara rinci apa kegiatan sang aktor.
"Katanya ada kegiatan jadinya belum bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya.
Sayangnya, belum diketahui pasti kapan Iko Uwais menjalani pemeriksaan ulang. Kini penyidik masih melakukan proses pemeriksaan atas laporan yang dibuat oleh Rudi seorang desainer Interior.
"Nanti kami infokan. Yang jelas penyidik terus melakukan proses penyidikan atas laporan yang dibuat oleh R kepada IU dan F. Buktinya adalah hasil visum," terang Hengki.
Sementara itu, Iko Uwais juga diketahui telah melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya, pada dini hari tadi, Selasa (14/6/2022).
Iko Uwais melaporkan Rudi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penganiayaan.
Lihat Juga: Sukses Lambungkan Nama Indonesia ke Kancah Dunia, Iko Uwais Diganjar Penghargaan NEXT 2024
Namun suami Audy Item itu meminta menunda nya pemeriksaan dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Penyidik hari ini batal memeriksa IU (Iko Uwais). Pengacaranya datang minta untuk reschedule pemeriksaan," kata Kombes Pol Hengki di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, (14/6/2022).
Namun Hengki tidak menjelaskan secara rinci apa kegiatan sang aktor.
"Katanya ada kegiatan jadinya belum bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya.
Sayangnya, belum diketahui pasti kapan Iko Uwais menjalani pemeriksaan ulang. Kini penyidik masih melakukan proses pemeriksaan atas laporan yang dibuat oleh Rudi seorang desainer Interior.
"Nanti kami infokan. Yang jelas penyidik terus melakukan proses penyidikan atas laporan yang dibuat oleh R kepada IU dan F. Buktinya adalah hasil visum," terang Hengki.
Sementara itu, Iko Uwais juga diketahui telah melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya, pada dini hari tadi, Selasa (14/6/2022).
Iko Uwais melaporkan Rudi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penganiayaan.
Lihat Juga: Sukses Lambungkan Nama Indonesia ke Kancah Dunia, Iko Uwais Diganjar Penghargaan NEXT 2024
(hri)